Validasi Persyaratan Profesor, Hindari Nasib Terkatung-Katung

Hal tersebut dikemukakan Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Dikti Prof Dr Bunyamin Maftuh, di Kampus Untag, baru-baru ini. ”Sekarang cukup dua bulan, maka dosen yang mengajukan usulan guru besar dapat segera menerima jawaban.

Artinya, semua persyaratan yang diajukan memenuhi ketentuan atau belum. Tapi jangan diartikan, setelah mengajukan persyaratan dua bulan maka dosen segera diangkat profesor,” imbuh Bunyamin, yang sebelumnya sempat bertemu dengan Koordinator Kopertis VI Jateng Prof DYP Sugiharto dan pimpinan PTS seprovinsi. Menurut Bunyamin, model ini akan sepenuhnya memberi kepastian pada para calon guru besar.

Pemerintah tak ingin menjadikan nasib mereka terkatung-katung tanpa kepastian. Sebab, banyak usulan dari kampus yang bahkan diajukan cukup lama namun tak juga muncul kabar berita. Kemristek Dikti, kini membuat terobosan cukup dua bulan untuk memvalidasi syarat yang diajukan.

”Kalau syarat yang dimiliki sudah sesuai ketentuan maka yang bersangkutan tentu berhak untuk segera menerima gelar profesor. Tapi kalau belum ya harus diperbaiki di mana kekurangannya,” tutur Bunyamin yang juga didampingi Rektor Untag Dr Suparno itu.

Seleksi Ketat

Dia mengakui, untuk memvalidasi usulan guru besar, Dikti juga menerapkan seleksi ketat. Seleksi ini juga berkenaan rekam jejak keilmuan seseorang. Utamanya juga kiprah calon guru besar dalam pelaksanaan perkuliahan, riset, dan pengabdian masyarakat yang terangkum dalam prinsip Tri Dharma.

Penyaringan, dilakukan melibatkan tim besar dan tim kecil. Tim berlapis ini yang akan memberikan penilaian seseorang layak atau jauh dari kriteria profesor. Hal yang tak kalah penting dalam penilaian itu juga sehubungan karya ilmiah yang mampu menembus jurnal internasional bereputasi.

Suparno mengakui, kampus itu telah mengusulkan sejumlah nama untuk proses pemenuhan guru besar. Mereka antaralain Ketua Lemlit Untag Stephanus Muryanto PhD dan Dekan FH Untag Dr Edy Lisdyono. Pihaknya juga terus mendorong para dosen yang telah memenuhi syarat segera mengajukan usulan guru besar.

Menu