SERTIFIKASI APLIKATOR ATAP BAJA RINGAN

PPK ORMAWA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik UNTAG Semarang Memfasilitasi Sertifikasi Aplikator Atap Baja Ringan bagi Pekerja Bangunan di Kelurahan Gunungpati

Terkait Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, hal ini disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk menjawab hal ini, Tim Pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK-Ormawa) Kemendikbud, BEM Fakultas Teknik Untag Semarang yang diketuai oleh mahasiswi Fakultas Teknik Dwi Sulistiyawati bersama 11 anggota PPK Ormawa melaksanakan program Sertifikasi khusus bagi pekerja bangunan.

 

Pada tanggal 19 September 2023 PPK ORMAWA BEM Fakultas Teknik memberikan fasilitas Sertifikasi Tahap 1 kepada Pekerja Bangunan berupa Sertifikasi Aplikator Atap Baja Ringan yang berkejasama dengan PT. Kencana Maju Bersama dan Himpunan Aplikator Indonesia (HAPI). Ada 20 pekerja bangunan yang mengikuti program sertifikasi dimana 10 aplikator Atap Baja Ringan dari PT. Kencana Maju Bersama dan 10 orang pekerja bangunan dari kelurahan Gunungpati. Bapak Bambang Ronny sebagai Asesor sertifikasi Aplikator Atap Baja Ringan dari Himpunan Aplikator Indonesia Jawa Tengah (HAPI) hadir guna mensertifikasi. Selain itu ketua PPK Ormawa Dwi Sulistiyawati dan Bapak Agus Sumanta sebagai kepala cabang PT. Kencana Maju Bersama se-kota Semarang turut hadir memberikan sambutan.

Menu