Pemerintah Dorong Kampus Perkuat Akreditasi

Menghadapi pasar bebas ASEAN 2016, dibutuhkan peran kampus dalam mencetak lulusan handal. Namun peran itu tak mudah diwujudkan tanpa profesionalitas pengelolaan pendidikan yang ditunjukkan melalui mutu dan kualitas perkuliahan. Kampus butuh memperkuat akreditasi. “Karena itu, pemerintah gencar mendorong semua kampus memperkuat akreditasi.

Termasuk di Kota Semarang, dan Jawa Tengah keinginannya seluruh prodi dan institusi terakreditasi A,” kata Direktur Pembinaan Kelembagaan Dikti Dr Totok Prasetyo saat berbicara dalam sosialisasi kebijakan PThadapi MEAdi Kampus Untag, baru-baru ini.

Hadir Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Untag Prof Dr Sarsintorini Putra, Wakil Rektor Dr Retno Mawarini, Dekan Fakultas Hukum Dr Edy Lisdiyono, hingga Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Prof Dr Liliana Tedjosaputro. Totok menambahkan, penguatan akreditasi terutama A, merupakan bagian tanggung jawab kampus.

Sebab, dengan semakin bertambahnya nilai akreditasi menunjukkan sistem pengelolaan, mutu, dan kualitas yang diselenggarakan. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) juga tidak akan main-main memberikan nilai bila PT yang bersangkutan memang tak berkualitas. Kampus pun tak boleh takut meningkatkan akreditasi.

Tuntutan zaman memang mengharuskan setiap orang dan lembaga memacu profesionalitasnya. Saat ini bahkan terdapat 4.270 PTN dan PTS di Indonesia.

Menu